Israel Pasang Iklan Propaganda Pakai Google Ads Saat Sidang Kasus Genosida

Sidang gugatan pemerintah Afrika Selatan atas genosida yang dilakukan Israel di Jalur Gaza telah dimulai pada Kamis (11/1) waktu Belanda. Sidang digelar di Mahkamah Internasional (International Court of Justice, ICJ) yang berkedudukan di Den Haag. Mahkamah Internasional adalah badan hukum PBB yang berwenang mengadili masalah antar-negara anggota PBB.

Namun, di hari pelaksanaan sidang, Israel tertangkap basah menayangkan iklan yang intinya membantah tuduhan tersebut. Iklannya muncul di kolom pencarian Google terkait berita sidang ICJ, dan mengarahkan pada situs resmi pemerintah Israel jika diklik.

Staf Motherboard, rubrik teknologi VICE, pertama kali mengetahui keberadaan iklan propaganda Israel via X. Sejumlah pengguna mengungkapkan ada kejanggalan ketika mencari kata kunci “ICJ”. Iklan berisi tanggapan Israel terhadap gugatan Afrika Selatan muncul paling atas di Google. Iklan-iklan itu memiliki beberapa judul seperti “October 7th: The Invasion” dan “The North Border”, dua istilah yang mengacu pada serangan balasan Israel terhadap Hamas. Bukan cuma itu saja, iklannya juga menampilkan pengakuan korban 7 Oktober, sekaligus mengklaim tuduhan Afrika Selatan “tidak berdasar”.

Kami awalnya tidak berhasil menemukan iklan itu saat mencari “ICJ” di Google. Tapi saat kami menambahkan “Israel” di belakangnya, kami melihat iklannya muncul di atas liputan sidang kasus genosida di Den Haag. Di dalamnya, terpampang kalimat: “Afrika Selatan bermaksud memfitnah dan mencemarkan nama baik Israel. Tuduhannya tidak berdasar fakta dan hukum yang ada.”

Tangkapan layar iklan yang ditemukan staf Motherboard.

Kami masuk ke situs govextra.gov.il setelah mengklik tautan iklan, lalu membaca berita tentang serangan Hamas yang menewaskan 1.200 warga Israel pada 7 Oktober 2023. Ada juga video yang mengklaim Israel “telah melakukan segalanya demi tidak melukai warga sipil di Gaza” dan “bertindak sesuai hukum kemanusiaan yang berlaku secara internasional”.

Sampai hari ini, Israel tiada henti membombardir Gaza. Serangan tentara Zionis telah menyebabkan sedikitnya 22.000 warga Palestina syahid, sebanyak 10.000 di antaranya adalah anak-anak. Sebanyak 85 persen penduduk Gaza dipaksa jadi pengungsi.

Tangkapan layar situs govextra.gov.il yang ditautkan pada iklan Google.

Juru bicara Google membenarkan temuan Motherboard, bahwa memang ada iklan tersebut. Kemudian, kami ditunjukkan kebijakan Google Ads terkait konten yang tidak pantas ditampilkan. Bentuk iklan yang tidak diizinkan termasuk mencari untung dari peristiwa-peristiwa sensitif. Google secara eksplisit menyebutkan tidak akan menayangkan iklan-iklan yang didanai media pemerintah Rusia pasca-perang di Ukraina. Namun, dalam kasus iklan propaganda Israel, perusahaan mesin pencarian itu tidak mengambil tindakan apa pun.

Israel sudah berulang kali ketahuan menyebarkan iklan propaganda di internet. Contohnya saat Amnesty International mengekspos praktik apartheid Israel terhadap warga Palestina pada 2022 lalu. Tak lama kemudian, muncul situs yang mengutuk sikap Amnesty International karena dinilai berusaha merusak nama baik Israel. Situsnya juga dipromosikan pakai Google Ads.

Setahun sebelumnya, ada iklan YouTube yang membenarkan keputusan Israel mengebom Gaza. Iklan itu dihapus ketika staf Motherboard memastikan keberadaannya di YouTube.