BNPT Serahkan Sertifikat Penerapan Standar Minimum Pengamanan untuk 18 Pengelola Objek Vital

JPNN.com, JAKARTA - Badan Nasional Penanggulangan Terorisme (BNPT) melaksanakan kegiatan Penyerahan Sertifikat Penerapan Standar Minimum Pengamanan Berdasarkan Peraturan Badan Nasional Penanggulangan Terorisme Nomor 3 Tahun 2020 kepada 18 pengelola objek vital yang strategis dan transportasi di Jakarta pada Selasa (30/4).