JPNN PPPK Punya Hak & Tanggung Jawab sama dengan PNS, tetapi Bedanya Jelas by JPNN 8 jam 11 menit 47 JPNN.com - JAKARTA - Hak, tugas, dan tanggung jawab Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) sama dengan Pegawai Negeri Sipil (PNS). Baca berita lengkap Mendaftar untuk newsletter kami! Previous Post Sesmenpora: PPPK Bukan ASN Nomor Dua Next Post Peluang juara Liverpool makin kecil usai kalah 0-2 oleh Everton Related Articles Ducati Bingung Pilih Marc Marquez atau Jorge Martin, Penga... Doa Walimah Nikah untuk Pengantin Baru, Insya Allah Jadi K... Penguatan Karakter Jadi Pondasi Hadapi Tantangan Teknologi... Kronologi Rumah Ibu di Malang Dirobohkan Anak Pakai Alat B... Terobos Lampu Merah, Dua Motor Kecelakaan di Jalan Raya Pa...